Pelita Jaya, 13 Juli 2026 – Pemerintah Desa Pelita Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan desa yang berfokus pada percepatan pencegahan dan penanganan stunting. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama pada tingkat Kecamatan Tanah Pinoh Barat.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pelita Jaya, dilanjutkan sambutan dari Camat Tanah Pinoh Barat serta Pendamping Desa (PD) yang menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan desa yang sehat dan bebas stunting.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Camat Tanah Pinoh Barat, Kepala Desa Pelita Jaya beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, RT/RW, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader Posyandu, tenaga kesehatan, PKK, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), operator desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta unsur lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar hadir rapat.
Pada sesi inti, Kader Pembangunan Manusia (KPM) memaparkan hasil pendataan dan kondisi stunting di Desa Pelita Jaya, dilanjutkan penyampaian materi dari tenaga kesehatan mengenai kebijakan, upaya pencegahan, serta penanganan stunting secara konvergensi. Selanjutnya peserta melaksanakan diskusi dan musyawarah untuk menyusun usulan program prioritas pencegahan stunting yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan desa.
Melalui forum ini juga disepakati berbagai langkah tindak lanjut yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Rembuk Stunting, sebagai dasar pelaksanaan program yang melibatkan seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat secara terpadu.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Diharapkan hasil Rembuk Stunting Desa Pelita Jaya Tahun 2026 dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, gizi, sanitasi, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui kerja sama lintas sektor di Desa Pelita Jaya.
TPP Kecamatan Tanah Pinoh Barat akan terus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Desa agar seluruh hasil kesepakatan Rembuk Stunting dapat ditindaklanjuti dalam dokumen perencanaan desa serta diimplementasikan secara efektif demi terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Penulis: M. Marsalin PLD TPB




Tidak ada komentar:
Posting Komentar